Syarat dan Ketentuan

Syarat dan ketentuan berlangganan ini adalah perjanjian antara PT Gading Bhakti Utama sebagai Penyedia Layanan Internet dengan Pelanggan.

  1. Pendahuluan

·     Syarat   dan  ketentuan   ini  ("Syarat   dan  Ketentuan")    akan mengatur  penyediaan   layanan  (Layanan"  sesuai  definisi  di bawah ini) oleh dan antara PT. Gading Bhakti Utama ("GBU") Partner dan Pelanggan (sesuai syarat yang didefinisikan  di bawah ini. Syarat  dan  Ketentuan  ini   merupakan   bagian  dari  Formulir Berlangganan  (sesuai  syarat yang didefinisikan  di bawah  ini), Jika  Formulir  Berlangganan telah berjalan, Pelanggan dianggap telah  membaca,  memahami, dan menerima  Syarat dan Ketentuan ini.

·     Pelanggan memahami bahwa seluruh biaya-biaya terkait Layanan tambahan yang disediakan oleh Partner (baik pekerjaan Instalasi, relokasi, penambahan fitur maupun tarif), maka biaya-biaya tersebut ditetapkan secara langsung oleh Partner dengan mengisi Formulir berlangganan yang diterbitkan khusus oleh Partner.

·     Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh Partner kepada Pelanggan bersifat mengikat, meskipun terpisah dari Syarat dan Ketentuan yang ditentutkan oleh PT. Gading Bhakti Utama.

 

  1. Permohonan Berlangganan

·     Proses Permohonan berlangganan berlaku bagi calon Pelanggan baru atau Pelanggan Eksisting yang ingin merubah layanan atau merubah lokasi instalasi Alamat Pelanggan (Relokasi yang masih didalam area coverage PT. Gading Bhakti Utama) dengan biaya yang besarnya ditentukan oleh PT. Gading Bhakti Utama.

·     Calon Pelanggan wajib mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PT. Gading Bhakti Utama dengan disertai salinan (fotocopy/Scan) identitas diri yang sah, berlaku, diakui, dan dapat diterima oleh PT. Gading Bhakti Utama.

·     Calon Pelanggan bertanggungjawab penuh terhadap kebenaran dari seluruh data dan informasi yang disampaikan di dalam formulir pendaftaran PT. Gading Bhakti Utama, dan sepakat untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan Layanan. Setiap perubahan terhadap informasi yang telah diberikan wajib disampaikan kepada PT. Gading Bhakti Utama selama berlangganan Layanan PT. Gading Bhakti Utama.

·     Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif setelah Pelanggan melakukan submit formulir registrasi online dan/atau saat pegawai PT. Gading Bhakti Utama melakukan pengisian formulir registrasi atas persetujuan Pelanggan yang disertai dengan tandatangan serta persyaratan administrasi lainnya.

·     PT. Gading Bhakti Utama berhak secara sepihak menolak permohonan calon Pelanggan.

·     Setelah melakukan registrasi, Pelanggan wajib melakukan pembayaran sesuai tagihan. Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, transfer dan merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan PT. Gading Bhakti Utama.

·     Apabila secara teknis, PT. Gading Bhakti Utama menyatakan tidak dapat menyalurkan layanan kepada Pelanggan, maka seluruh biaya yang telah dibayarkan oleh Pelanggan akan ditransfer kembali ke Rekening Pelanggan (Refund), dengan jangka waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja.

·     Apabila permohonan pembatalan berlangganan diajukan oleh Pelanggan, maka Biaya berlangganan yang telah dibayarkan oleh Pelanggan tidak dapat dikembalikan, atau dianggap hangus.

 

  1. Proses Pemasangan / Instalasi

·     Untuk permintaan pemasangan, baru akan dipenuhi apabila Pelanggan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan PT. Gading Bhakti Utama, termasuk persyaratan teknis.

·     Pemasangan perangkat di Alamat Pelanggan ditetapkan waktunya oleh PT. Gading Bhakti Utama dengan persetujuan Pelanggan dan Pelanggan wajib berada di lokasi dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama. Khusus pemasangan yang berlokasi di Cluster Perumahan/Apartemen/Wisma/Gedung yang memerlukan ijin tambahan, Pelanggan wajib menginformasikan dan atau mendapatkan izin pelaksanaan instalasi dari pemilik/pengelola Alamat Pelanggan tentang kegiatan pemasangan perangkat tersebut. Biaya perijinan di lokasi tersebut menjadi beban Pelanggan.

·     Permintaan perubahan Jadwal Instalasi hanya dapat dilakukan maksimal 24 Jam sebelum jadwal instalasi yang telah disepakati sebelumnya. 

·     Pembatalan permintaan instalasi, akan dikenakan Biaya Pembatalan Dini (Early Cancelation Fee) apabila PT. Gading Bhakti Utama menerima informasi permintaan pembatalan Instalasi, kurang dari 24 jam sebelum jadwal yang sudah disepakati sebelumnya.

·     PT. Gading Bhakti Utama akan menginformasikan kepada Pelanggan tentang seluruh tindakan/proses kegiatan dalam rangka pemasangan perangkat di lokasi Pelanggan, termasuk akibat yang ditimbulkannya.

·     Pelanggan membebaskan PT. Gading Bhakti Utama/pihak yang ditunjuk secara resmi oleh PT. Gading Bhakti Utama dari segala gugatan/tuntutan pihak manapun juga atas segala kemungkinan yang timbul akibat dari pemasangan perangkat tersebut. Namun demikian PT. Gading Bhakti Utama akan selalu berpedoman kepada prinsip kehati-hatian, kecermatan dan profesionalisme dalam pelaksanaan pemasangan perangkat tersebut.

·     Pelanggan menyadari dan mengakui sepenuhnya bahwa seluruh peralatan dalam rangka penyambungan layanan PT. Gading Bhakti Utama (Termination Box, Optical Network Terminal (ONT), dan perangkat pendukung lainnya) yang terdapat di lokasi Pelanggan adalah milik PT. Gading Bhakti Utama dan wajib dikembalikan setelah Pelanggan berhenti berlangganan.

·     Peralatan yang disiapkan secara mandiri oleh Pelanggan adalah menjadi tanggung jawab penuh dari Pelanggan. Untuk itu Pelanggan menerima, mengakui dan menyetujui bahwa peralatannya tersebut dapat secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap kualitas Layanan Internet PT. Gading Bhakti Utama yang disalurkan melalui jaringan PT. Gading Bhakti Utama.

·     Pelanggan wajib menjaga dan memelihara seluruh peralatan milik PT. Gading Bhakti Utama yang berada di lokasi Pelanggan.

·     Pelanggan dilarang keras memberikan hadiah, tips, atau pemberian lainnya kepada karyawan PT. Gading Bhakti Utama maupun pihak yang ditunjuk secara resmi oleh PT. Gading Bhakti Utama dalam melakukan instalasi.

 

  1. Pengakhiran Kontrak Berlangganan

·     PT. Gading Bhakti Utama secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena Pelanggan melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena PT. Gading Bhakti Utama tidak mampu lagi menjadi penyelenggara layanan Internet FTTH diwilayah/ lokasi Pelanggan.

·     PT. Gading Bhakti Utama dan Pelanggan sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim 

 

  1. Pemutusan Layanan

·     Apabila Pelanggan tidak membayar/menunggak pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan dalam tagihan, maka PT. Gading Bhakti Utama berhak secara sepihak menghentikan atau memutuskan jasa atau layanan kepada Pelanggan dan menarik kembali perangkat PT. Gading Bhakti Utama yang berada di lokasi pemasangan Pelanggan (khusus bagi yang menggunakan fasilitas pinjam perangkat).

·     Jika Pelanggan berkehendak untuk tidak memperpanjang masa berlangganan, Pelanggan wajib memberitahukan kepada PT. Gading Bhakti Utama dengan cara mendatangi menghubungi layanan customer service (CS) PT. Gading Bhakti Utama selambat-lambatnya 7 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo.

·     Apabila masa berlangganan berakhir karena sebab ataupun tidak diperpanjang lagi, maka Pelanggan wajib menyerahkan kembali seluruh peralatan milik PT. Gading Bhakti Utama yang terdapat di rumah Pelanggan kepada PT. Gading Bhakti Utama dalam keadaan baik, tidak rusak, dan masih layak dipakai pada saat pemutusan. Dalam hal Pelanggan berkehendak mengakhiri dan/atau tidak diperpanjang lagi, maka biaya berlangganan yang sudah dibayar di muka tidak dapat ditarik kembali.

·     Pelanggan wajib memberitahukan secara tertulis (email) kepada Customer Service PT. Gading Bhakti Utama bila akan pindah ke lokasi lain selambat-lambatnya 14 hari sebelum kepindahan dan/atau peralihan lokasi tersebut dilakukan.

·     PT. Gading Bhakti Utama tidak bertanggung jawab dan Pelanggan setuju untuk membebaskan PT. Gading Bhakti Utama terhadap kondisi “Force Majeure” atau kondisi di luar kehendak/kemampuan PT. Gading Bhakti Utama termasuk tapi tidak terbatas pada koneksi internet yang terputus, penggantian/perubahan dalam kebijakan/peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia, unjuk rasa, perang, gempa bumi, banjir, petir, kebakaran, dan lain-lain yang mungkin terjadi selama masa berlangganan yang berada di luar jangkauan kemampuan manusia pada umumnya, termasuk PT. Gading Bhakti Utama, sehingga PT. Gading Bhakti Utama tidak berkewajiban untuk memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun kepada Pelanggan, termasuk tidak berkewajiban pada penyesuaian biaya berlangganan.

·     Bagi Pelanggan yang telah dilakukan pemutusannya oleh PT. Gading Bhakti Utama, baik atas permintaan Pelanggan sendiri maupun disebabkan oleh keterlambatan pembayaran, pihak PT. Gading Bhakti Utama dan atau pihak lain yang secara resmi ditunjuk PT. Gading Bhakti Utama untuk sewaktu-waktu dapat mengadakan pemeriksaan langsung ke lokasi Pelanggan yang diduga masih menikmati layanan PT. Gading Bhakti Utama. Untuk itu, pelaksanaan pemeriksaan ini, PT. Gading Bhakti Utama akan tetap berpegang pada hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jika diperlukan akan bekerja sama dengan jajaran penegak hukum dan instansi pemerintah yang berwenang.

·     Pemutusan layanan PT. Gading Bhakti Utama ini sesuai dengan ketentuan poin 6 di atas tidaklah berarti menghapus kewajiban Pelanggan untuk melunasi seluruh kewajiban yang tertunggak.

 

  1. Pembayaran Tagihan (Billing)

·     Pelanggan wajib membayar biaya berlangganan pada saat awal melakukan pendaftaran.

·     Masa berlaku layanan internet PT. Gading Bhakti Utama adalah selama 30 hari sejak dilakukan pembayaran. Bila setelah jatuh tempo, pelanggan belum melakukan pembayaran untuk bulan berikutnya,  maka otomatis layanan internet PT. Gading Bhakti Utama tidak dapat digunakan.

·     Sistem pembayaran berlangganan PT. Gading Bhakti Utama adalah pra bayar.

·     PT. Gading Bhakti Utama akan mengirimkan email ke email pelanggan dan pesan melalaui aplikasi whatsapp ke nomor handphone pelanggan 3 hari sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran, untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran sehingga layanan internet PT. Gading Bhakti Utama tetap dapat digunakan oleh pelanggan.

·     Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui transfer bank, ataupun melalui Payment Channel yang sudah bekerja sama dengan PT. Gading Bhakti Utama.

·     Bila dalam waktu 14 hari sejak tanggal jatuh tempo, pelanggan belum melakukan pembayaran, maka PT. Gading Bhakti Utama akan menganggap pelanggan berhenti berlangganan dan PT. Gading Bhakti Utama akan mengambil seluruh perangkat milik PT. Gading Bhakti Utama ditempat pelanggan.

·     Untuk pembayaran pertama yang sudah diterima tetapi layanan PT. Gading Bhakti Utama tidak dapat diberikan karena masalah teknis dalam kurun waktu maksimal 30 hari sejak tanggal instalasi, dan Pelanggan memutuskan untuk membatalkan berlangganan Layanan PT. Gading Bhakti Utama, maka biaya yang sudah dibayarkan akan dikembalikan selambat-lambatnya 14 hari kerja terhitung dari tanggal pemberitahuan kepada Pelanggan dan langganan dibatalkan.

 

  1. Pelayanan (Customer Service)

·     Pelanggan berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau non-teknis dari PT. ading Bhakti Utama yang dapat dihubungi pada hari Senin – Minggu, dari Jam 9 pagi sampai jam 23.00 terkait dengan Layanan melalui WA atau telepon ke nomor 0813 2011 1157.

·     Layanan diberikan tanpa jaminan tertentu, tanpa jaminan gangguan Layanan dan tanpa jaminan ketersedian Layanan dimana Layanan dapat diakses secara bersamaan oleh semua Pelanggan tanpa pengaturan, alokasi dan/atau prioritas tertentu.

·     Pelanggan berhak untuk mendapatkan layanan perbaikan ke lokasi Pelanggan. Tindakan perbaikan ini dapat dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

·     PT. Gading Bhakti Utama akan selalu memberikan informasi terbarunya melalui salah satu salurannya, website atau pada media-media lainnya.

 

  1. Batasan Penggunaan Layanan PT. Gading Bhakti Utama

·     Pelanggan dilarang untuk : (a) melakukan sendiri atau dengan bantuan pihak lain selain pihak yang ditunjuk oleh PT. Gading Bhakti Utama untuk melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan layanan PT. Gading Bhakti Utama. (b) Mengenakan biaya kepada orang lain untuk menikmati layanan PT. Gading Bhakti Utama. (c) Memberikan atau mendistribusikan atau memperluas sendiri layanan PT. Gading Bhakti Utama dengan cara apapun kepada pihak lain. (d) Memperbanyak dan/atau menggandakan dalam bentuk apapun semua layanan PT. Gading Bhakti Utama. (e) Menggunakan segala bentuk layanan (logo, trademark) untuk kepentingan pribadi dan/atau pihak lain manapun. (f) Memberikan kesempatan kepada pihak ketiga untuk memanfaatkan fasilitas jaringan PT. Gading Bhakti Utama yang tidak sebagaimana mestinya tanpa ijin tertulis sebelumnya dari PT. Gading Bhakti Utama.

·     Pelanggan menerima dan menyetujui bahwa seluruh fasilitas layanan PT. Gading Bhakti Utama harus digunakan untuk tujuan yang sesuai dengan norma-norma, adat-istiadat, kebiasaan serta hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.

 

  1. Batasan Tanggung Jawab

·     PT. Gading Bhakti Utama dibebaskan dari kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Berlangganan apabila terjadi Force Majeure.

·     PT. Gading Bhakti Utama tidak bertanggung jawab atas isi berita dan/atau informasi dan/atau data yang dimiliki Pelanggan dan/atau kehilangan data yang dikirim/diterima oleh Pelanggan kepada/dari pihak lain melalui jaringan telekomunikasi milik PT. Gading Bhakti Utama. Oleh karenanya, dengan ini Pelanggan membebaskan PT. Gading Bhakti Utama dari segala gugatan/tuntutan dari pihak manapun juga.

 

  1. Sanksi-Sanksi

·     Apabila terdapat kerusakan yang disebabkan kesalahan/kelalaian Pelanggan dengan indikasi kerusakan yang disebabkan oleh pecah, penyok, segel terbuka, tutup terbuka, terindikasi terkena bahan kimia asam/basa, terindikasi oksidasi yg disebabkan oleh air ataupun kehilangan peralatan milik PT. Gading Bhakti Utama serta kejadian Force Majeure, maka biaya-biaya yang akan timbul sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pelanggan.

·     Layanan PT. Gading Bhakti Utama akan diisolir jika sampai dengan tanggal jatuh tempo pelanggan tidak melakukan pembayaran. Maksimum masa isolir (pembayaran tunggakan) adalah selama 1 bulan dan PT. Gading Bhakti Utama akan melakuka pengambilan perangkat ditempat pelanggan.

·     Pelanggan dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi PT. Gading Bhakti Utama untuk memberitahukan lebih dahulu kepada Pelanggan atas pengenaan sanksi dimaksud.

 

  1. Penyelesaian Perselisihan

·     Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan bersama oleh PT. Gading Bhakti Utama dan Pelanggan secara musyawarah.

·     Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka PT. Gading Bhakti Utama dan Pelanggan sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN) / Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor PT. Gading Bhakti Utama setempat.

·     Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi ketentuan selebihnya. 

 

  1. Biaya-Biaya

·     Biaya pendaftaran sebesar Rp. 250.000,- (berlaku juga untuk biaya pemindahan ke alamat yang berbeda)

·     Kerusakan Optical Network Terminal (ONT), dikenakan biaya IDR 600.000,-/unit.

·     Kerusakan dan/atau hilangnya Power Adapter, dikenakan biaya sebesar IDR 200.000,-/unit.

·     Harga-harga sebagaimana telah disebutkan di atas sewaktu-waktu dapat berubah dengan atau tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pelanggan.